BKM dan Faskel diundang DPRD kota Payakumbuh dalam acara hearing atau rapat dengar pendapat, kamis (12/1). Bertempat di ruang sidang utama acara hearing dipimpin oleh ketua komisi A Alhadi Hamid, didampingi penasehat komisi A Wilman Singkuan dan anggota komisi A lainnya.
Sekitar 70 orang perwakilan dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) serta Fasilitator keliling (Faskel) hadir dalam acara tersebut. Membuka hearing, ketua komisi A Alhadi Hamid menyampaikan bahwa hearing ini bertujuan menjemput aspirasi dari masyarakat yang kali ini diundang adalah BKM dan Faskel se kota Payakumbuh.
DPRD berharap ada masukan-masukan dari BKM dan Faskel untuk kemajuan kota Payakumbuh kedepan.
Damai Fitri koordinator BKM Kubu Gadang menyampaikan secara umum tidak ada permasalahan berarti yang dihadapinya di lapangan. Anggota BKM Kubu Gadang menurut Damai Fitri sebagian besar adalah ibu-ibu, kebanyakan dari mereka juga berasal dari golongan ekonomi bawah. Sampai saat ini semua yang dilakukan di BKM bersifat relawan dan sosial. Damai Fitri berharap agar anggota BKM bisa mendapat sedikit uang saku atau uang transport. “Kami berharap agar anggota BKM tidak menjadi relawan sepanjang masa” demikian ungkap Damai Fitri.
Hal senada juga disampaikan oleh beberapa pengurus BKM dan Faskel lainnya. Permata Budi misalnya mengatakan biasanya diawal terbentuknya BKM anggota-anggotanya sangat antusias. Seiiring berjalannya waktu yang terjadi adalah partisipasi mereka makin berkurang. Tidak bisa disalahkan juga karena mereka juga tetap harus memprioritaskan isi perut. “Paling tidak kalau ada sedikit uang saku atau pengganti transport mereka menjadi lebih bersemangat”, kata Permata Budi.
Sedikit berbeda Alnoferi Dt Rajo Mangkuto mengatakan sangat apresiasi terhadap DPRD karena telah mengundang BKM dan Faskel se kota Payakumbuh dalam acara hearing. Disisi lain Rajo Mangkuto menyayangkan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara instansi yang berhubungan langsung dengan BKM.
Menanggapi keluhan-keluhan yang disampaikan perwakilan BKM dan Faskel anggota Komisi A Syaiful Anwar, SH mengatakan bahwa permasalahan utama yang mengemuka adalah BKM atau Faskel dalam melaksanakan tugas di lapangan tidak memperoleh honor atau uang saku sama sekali. Untuk itu Syaiful Anwar, SH sangat menghargai apa yang telah dilakukan BKM dan Faskel untuk masyarakat Payakumbuh. Kedepan Komisi A berjanji akan berusaha mencarikan jalan keluar terkait dengan uang saku atau honor yang mungkin bisa diterima oleh BKM ataupun Faskel.
Menutup acara hearing tersebut ketua Komisi A Alhadi Hamid menyampaikan semua keluhan dan masukan yang diterima dari perwakilan BKM dan Faskel hari ini akan disampaikan kepada Walikota dan SOPD terkait.
Sekelumit Tentang BKM
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dilaksanakan sejak
tahun 1999 sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian
masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara
berkelanjutan. Program ini sangat strategis karena menyiapkan landasan
kemandirian masyarakat berupa lembaga kepemimpinan masyarakat yang
representatif, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal sosial (social
capital) masyarakat di masa mendatang serta menyiapkan program masyarakat
jangka menengah dalam penanggulangan kemiskinan yang menjadi pengikat dalam
kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat.
Lembaga kepemimpinan masyarakat yang mengakar, representatif dan dipercaya
tersebut (secara generik disebut Badan Keswadayaan Masyarakat atau disingkat
BKM) dibentuk melalui kesadaran kritis masyarakat untuk menggali kembali nilai-nilai
luhur kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan sebagai pondasi modal sosial
(capital social) kehidupan masyarakat.
BKM ini diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam
menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi motor bagi upaya
penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan
berkelanjutan, mulai dari proses penentuan kebutuhan, pengambilan keputusan,
proses penyusunan program, pelaksanaan program hingga pemanfaatan dan
pemeliharaan.
Tiap BKM bersama masyarakat telah menyusun Perencanaan Jangka Menengah
Program Penanggulangan Kemiskinan (yang kemudian lebih dikenal sebagai PJM
Pronangkis) secara partisipatif, sebagai prakarsa masyarakat untuk menanggulangi
kemiskinan di wilayahnya secara mandiri. Atas fasilitasi pemerintah dan prakarsa
masyarakat, BKM-BKM ini mulai menjalin kemitraan dengan berbagai instansi
pemerintah dan kelompok peduli setempat.(yn/Bt)

