Setelah turunnya keputusan atas hasil evaluasi Gubernur Sumatera Barat terhadap APBD TA. 2012 Kota Payakumbuh, hari ini Jumat (30/12) Banggar DPRD bersama tim TAPD mengelar rapat kerja dalam agenda penyempurnaan dan penyesuaian terhadap APBD TA 2012 untuk melancarkan kegiatan Kota Payakumbuh tahun 2012 yang akan datang.
Rapat ini dipimpin langsung ketua Banggar DPRD Kota Payakumbuh Wilman Singkuan, S.Sos didamping wakil ketua H. Sudirman Rusma dan anggota dewan beserta pihak TAPD terkait.
Hasil Evaluasi Gubernur APBD tahun 2012 Kota Payakumbuh mencangkup Kebijakan umum, Pendapatan, Belanja, dan lain-lainnya.
Wakil ketua H. Sudirman Rusma dan Khairul mengatakan pemberian belanja hibah dan bantuan sosial disesuikan dengan azas manfaat.”Harapannya ,agar pihak TAPD memberikan hibah dan bantuan sosial disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta mekanisme yang sesuai dengan perundang-undangan”
Menjawab pertanyaan Tim Banggar,Ketua TAPD H. Irwandi, SH menjelaskan dalam Pemberian Hibah dan bantuan sosial telah melalui mekanisme sesuai dengan Permendagri No. 32 tahun 2011.”jika tidak sesuai dengan Permendagri, maka hibah maupun bantuan sosial tidak dapat diimplimentasikan, selain itu persyaratan bantuan harus ada proposal”, jelasnya
Hasil rapat disimpulkan pada prinsipnya baik pihak Banggar DPRD Kota Payakumbuh dengan Tim TAPD menyetujui terhadap hasil evaluasi Gubernur Sumatera Barat.(fit/Bt)

